ITDC Ganti Untung Lahan Warga di Mandalika Rp27 miliar, Kemenparekraf Apresiasi
Hari juga mengingatkan, agar uang yang diterima oleh kesepuluh warga pemerima ganti untung tersebut dimanfaatkan untuk menghidupkan perekonomian di sekitar Kecamatan Pujut.
“Melalui uang ganti untung yang diterima, kami berharap penerima bisa memanfaatkannya sebagai modal untuk berinvestasi ke depan yang menghidupkan perekonomian Kecamatan Pujut. Kami harap warga lainnya akan segera mencontoh niat baik mereka mengingat The Mandalika merupakan destinasi pariwisata berkelas dunia,” ungkap Hari.
Penyerahan ganti untung ini sendiri dilaksanakan pada Jumat (26/3/2021). Lahan enclave sendiri ialah lahan yang terletak di sebuah kawasan namun belum pernah dibebaskan. []

