ITDC Setor Pajak Lebih dari Rp68 miliar, Terbesar di Lombok
BUMNINC.COM I PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan The Mandalika Lombok NTB, berkontribusi lewat setoran pajak sebesar lebih dari Rp68,7 miliar pada tahun pajak 2021.
Setoran pajak ini membuat ITDC meraih penghargaan sebagai Kategori Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2021 di Lombok Tengah. Kontribusi pajak ITDC sebagai BUMN diperoleh dari seluruh pembangunan di Kawasan The Mandalika baik dari pembangunan infrastruktur kawasan dan pendukung berupa konstruksi pembangunan jalan, lahan parkir, sirkuit, serta fasilitas dan amenitas di dalam Kawasan, hingga penyelenggaraan event balap internasional World Superbike pada tahun 2021, tidak termasuk penjualan tiket.
Penghargaan diberikan kepada ITDC saat acara Pekan Panutan dan Tax Gathering yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah pada Kamis (10/3/2022). Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M Nursiah kepada ITDC melalui Project Support Manager, Aulia Rachman.
