Jamkrindo Dampingi Ratusan UMKM Urus Izin Usaha
Ceriandri berharap dengan adanya pendampingan ini, semakin banyak pelaku UMKM yang teregistrasi legalitas usahanya, sehingga mendapat jaminan perlindungan hukum dan bisnisnya semakin terpercaya memiliki potensi untuk berkembang.
Sementara itu Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM RI, Eddy Satria, dalam pemaparannya mengatakan Pemerintah senantiasa mendorong pelaku usaha mikro bisa naik kelas dengan bertransformasi dari usaha informal menjadi formal. Salah satunya dengan mempermudah perizinan dan persyaratan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
“Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) adalah Sistem Perizinan Berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Dalam aplikasi tersebut, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama,” jelasnya.

