Jasa Raharja Bayarkan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Rp 1,76 Triliun hingga Juli 2023
BUMNINC.COM I Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengungkapkan bahwa pendapatan Jasa Raharja mengalami peningkatan pada tahun 2023. Hal ini tercermin dari pendapatan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) tercatat sebesar Rp2,65 triliun sampai dengan Juli 2023
Rivan menyebut nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar 8,07% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Adapun, santunan kecelakaan lalu lintas yang telah direalisasikan periode Juli 2023 sebesar Rp 1,76 triliun.
“Sementara itu, skor Agenda Setting kita sampai dengan Juli 2023 masuk dalam Top 10 Agenda Setting Kementerian BUMN, berada di peringkat ke-7 dengan skor 2.805.290,” paparnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (29/8).
Dia mengatakan, bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari semangat kolaborasi yang dibangun bersama mitra strategis.
“Beberapa program kerja sama dengan instansi terkait dan juga inovasi dibidang pendapatan, pelayanan, human capital, manajemen risiko, dan investasi, tentu membawa dampak yang sangat luar biasa untuk Jasa Raharja yang kita cintai,” ucap Rivan.
