Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Kurangi Beban Pantura Sampai 43 persen
Sebagai informasi, berdasarkan hasil survei Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yakni sudah vaksin dua kali dan tidak dibutuhkan tes antigen atau PCR.
Sementara itu, Jasa Marga memprediksi jumlah kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada H-7 sampai H+7 Lebaran 2022 atau pada periode 25 April hingga 10 Mei 2022 adalah sebanyak 2,54 juta kendaraan. Jumlah ini naik 10,8 persen dari jumlah kendaraan periode normal November 2021, dengan prediksi puncak arus mudik jatuh pada Jumat, 29 April 2022.[]
