Jokowi Umumkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Catat Tanggalnya
“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan berjumlah sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” imbuh Jokowi.
Sejumlah moda perjalanan baik kereta api jarak jauh, maupun pengelola bandara di Indonesia juga sudah mengeluarkan aturan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama musim angkutan Lebaran 2022. Salah satunya mensyaratkan kewajiban sudah mendapat vaksin booster bagi yang bisa di vaksin. Sedangkan untuk yang memiliki komorbid wajib menyertakan hasil tes cepat antigen atau PCR. []

