Kabar Gembira, BLT UMKM Lanjut Tahun Depan, Simak Syaratnya
BUMNINC.COM I Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memutuskan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), rencanyanya akan diperpanjang sampai tahun depan atau minimal pada kuartal I 2021.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Rencana ini diambil karena peminat BLT UMKM masih tinggi. “Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha. Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I/2021,” ujar Teten dalam sebuah webinar pada Kamis (12/11/2020).
