KAI Daop 1 Tegaskan Tidak Ada Pungli di Stasiun Bekasi Timur
BUMNINC.COM I PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memastikan bahwa di area parkir Stasiun Bekasi Timur tidak ada pungutan liar (pungli) seperti informasi yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
“Dalam pengelolaannya area parkir tersebut dikelola oleh manajemen pengusahaan area parkir yakni PT Totabuan Manajemen,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Kamis 8 September 2022.
Eva mengatakan, sesuai pertimbangan manajemen pengelola parkir tersebut mengenakan tiket Rp1.000,- yang dikenakan pada saat ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi.
Kata dia, apabila ojek online tidak melalui gate area parkir atau hanya berhenti sampai dengan area khusus sebagai batas antar jemput ojek online yang sudah tersedia di kawasan Stasiun Bekasi Timur, maka tidak perlu membayar biaya tiket tersebut.
“Bukan pungutan liar. Tiket tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola,” katanya.
