Shadow Banking di Maybank, OJK Ingatkan Bahayanya
BUMNINC.COM I Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menduga Maybank melakukan praktik perbankan bayangan atau dikenal dengan shadow banking.
Wimboh mengatakan, apabila kegiatan tersebut terus dibiarkan akan semakin menjamur dan membahayakan nasabah maupun perusahaan itu sendiri. Pasalnya, pemilik bank akan lebih condong beralih kepemilikannya kepada sektor tersebut.
“Mungkin kalau masih kecil oke, tapi kalau ini sudah menjadi besar itu kan menjadi isu. Nah, bahkan kami dukung kalau ini jadi pembasahan sendiri bagaimana jadi roadmap digital kita,” tutur dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (12/11) lalu.
Shadow banking biasa disebut bank bawah tanah, yaitu kegiatan keuangan yang terjadi di luar peraturan sistem perbankan. Seperti penawaran produk investasi atau pendanaan yang tidak menggunakan sistem perbankan.
“Ada produk bank yang diberikan dari non bank, ini tidak bisa dianggap enteng,” kata Wimboh. Beberapa pihak diakuinya juga sudah mulai membahas mengenai keberadaan virtual banking ini.
