Kemenaker Beri Penghargaan BUMN-Swasta yang Pekerjakan Disabilitas
Penghargaan diberikan kepada PT Telkom Indonesia, PT Indonesia Asahan Alumunium dan PT Perkebunan Nusantara III untuk kategori BUMN.
Sementara penerima dari sektor swasta adalah PT Surabaya Autocomp Indonesia dari Jawa Timur, PT Bintang Indokarya Gemilang dari Jawa Tengah, PT Manna Kampus dari D.I. Yogyakarta, PT Shima Prima Utama dari Sumater Selatan, CV Shiha Ali Berkah dari Lampung, PT Sari Boga Sejahatera dari Bali, CV Aksara Sunyi Nusantara dari DKI Jakarta, CV HJ Ramlah Mandiri dari Sulawesi Selatan dan CV Ady Irma Tadulako dari Sulawesi Tengah.
Menurut data Wajib Lapor Ketenagakerjaan milik Kemnaker pada 2021 baru terdapat 588 perusahaan yang memperkerjakan 4.554 disabilitas dari total 543 ribu pegawai yang terdaftar di sistem milik Kemnaker itu.
Untuk perusahaan BUMN sendiri baru terdapat 72 perusahaan yang telah memperkerjakan 1.271 penyandang disabilitas.

