Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif RAPBN 2024 Sebesar Rp48,35 Triliun
BUMNINC.COM I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 sebesar Rp48,35 triliun.
“Usulan pagu indikatif Kemenkeu di RAPBN 2024 sebesar Rp48,35 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin.
Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kemenkeu berasal dari rupiah murni sebesar Rp38,91 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,76 triliun, hibah Rp1,12 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,42 triliun.
Pagu indikatif tersebut dialokasikan kepada program kebijakan fiskal sebesar Rp40,23 miliar dan program penerimaan negara Rp2,48 triliun.
Kemudian, untuk program belanja negara sebesar Rp28,74 triliun; program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko (PKNR) Rp310,82 miliar; serta program dukungan manajemen Rp45,49 triliun.
Untuk program kebijakan fiskal direncanakan 41 kegiatan yang diampu oleh enam unit eselon I, yaitu BKF (Badan Kebijakan Fiskal), DJP (Direktorat Jenderal Pajak), DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), DJA (Direktorat Jenderal Anggaran), DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan) dan DJPRR (Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko).
