Kemenkeu Berkomitmen Jaga Keterbukaan Informasi Publik
BUMNINC.COM I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan informasi publik terkait penyelenggaraan negara dalam lingkup lingkungannya.
Komitmen tersebut juga mencakup fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu.
“Sejalan dengan tujuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, PPID di lingkungan Kementerian Keuangan terus berupaya untuk mewujudkan penyelenggaraan good governance di Kementerian Keuangan yang diharapkan dapat berimplikasi pada terciptanya kepercayaan publik,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dalam kegiatan Seminar Keterbukaan Informasi Publik: Pokok-Pokok Kebijakan APBN Tahun 2024 di Jakarta, Rabu.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan pihaknya juga akan terus memastikan keterbukaan informasi publik dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk APBN tahun anggaran (TA) 2024.
Sebab, APBN merupakan instrumen kebijakan publik yang bersifat milik bersama, sehingga perlu adanya keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Heru menyebut perspektif publik sangat dibutuhkan sebagai bahan penyempurnaan sekaligus perwujudan implementasi good governance dan penguatan partisipasi publik dalam penyusunan APBN TA 2024 yang semakin kredibel, transparan, dan akuntabel.
