Kemenko Perekonomian Gandeng Aftech, Galakkan Digitalisasi UMKM
BUMNINC.COM | Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech), menandatagani perjanjian kerja sama Pengembangan Ekonomi Digital Nasional melalui Pemanfaatan Layanan Keuangan Digital. Aftech sendiri, dikenal sebagai wadah dari pelaku industri fintech di Indonesia.
Penandatanganan kerja sama ini, dengan program dari Kemenko Perekonomian sedang mengembangkan strategi nasional (stranas) ekonomi digital.
Stranas terdiri atas empat pilar, yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital, serta regulasi dan kebijakan yang mendukung.
Wakil Ketua Umum Aftech Budi Gandasoebrata mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi UMKM.
Melalui inovasi dan teknologi layanan keuangan digital, baik pembayaran digital, pinjaman online, aggregator, innovative credit scoring, perencana keuangan, insurtech, e-KYC, hingga pembiayaan proyek.
“Aftech mendukung program Kemenko Perekonomian RI dalam pengembangan ekonomi digital melalui pemanfaatan layanan serta peningkatan literasi keuangan digital,” jelasnya.
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengungkapkan, melalui penandatanganan kerja sama ini layanan keuangan digital akan lebih berkembang.
Selain itu, hal ini dapat juga meningkatkan edukasi terkait industri layanan keuangan digital dan teknologi dalam konteks ekosistem ekonomi digital. Hasilnya akan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dan menjadi jembatan menuju perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Rudy meyakini, masih kurangnya digitalisasi UMKM nasional juga menjadi salah satu faktor yang turut mempengaruhi kinerja UMKM saat ini, terutama selama pandemi.
Ia pun menambahkan, dengan jumlah penduduk yang besar, denga tingkat kepemilikan telepon pintar serta penetrasi internet yang tinggi, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar.