Kemenparekraf Tetapkan 21 Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia 2021
Dalam sambutannya, Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan, penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021 diharapkan mampu mendorong kabupaten/kota agar lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif dalam meningkatkan kinerja ekonomi kreatif demi memajukan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.
Sandiaga mengatakan, “Penetapan ini diharapkan menjadi pemicu kabupaten/kota yang lain untuk menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif di daerah masing-masing. Diharapkan tahun depan akan ada peningkatan kabupaten/kota lainnya.”
Selain itu, Menparekraf juga mengatakan Kemenparekraf memiliki program Bantuan Pemerintah untuk tahun 2022, namun proses pendaftaran dilakukan pada tahun 2021 yaitu pada 8 November – 8 Desember 2021. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada https://banper.kemenparekraf.go.id.
“Untuk itu, kami mengundang pelaku ekonomi kreatif yang ada di Indonesia secara umum dan Kalimantan Timur khususnya untuk berpartisipasi mengajukan proposal,” katanya.[]
