Kementerian BUMN: Kami Berkomitmen Secara Nyata Dorong UMKM Naik Kelas
Ketiga, Kementerian BUMN bersama Kemenkop dan Kementerian Perindustrian mendukung kemitraan rantai pasok antara BUMN dengan UMKM. Melalui Program Business Matching, para pelaku UMKM bisa berperan sebagai vendor untuk menunjang bisnis perusahaan BUMN.
Selanjutnya ialah perluasan pasar bagi UMKM melalui Business Matching antara BUMN dengan UMKM dengan memanfaatkan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM.
Saat ini, ada 92 BUMN dan anak BUMN yang sudah jadi anggota PaDi UMKM. Bahkan, ada UMKM yang telah menjadi vendor bagi 60 BUMN pasca masuk platform PaDi UMKM sejak tahun 2020.
“Kalau dulu sulit jadi vendor BUMN, tetapi melalui PaDi rupanya tak mustahil jadi vendor beberapa BUMN,” kata Loto.
Poin berikutnya ialah adanya fasilitasi pemasaran secara offline di Gedung Sarinah, Jakarta.
“Terakhir, pembukaan pasar dengan memanfaatkan infrastruktur publik yang dikelola oleh BUMN. Ada bandara, stasiun kereta api, rest area, pelabuhan. Nah, semua itu menurut Undang-Undang 30 persen minimal untuk UMKM (pemanfaatan infrastruktur publik) dan tarifnya maksimal 30 persen dari harga sewa usaha komersial,” ungkap dia.
