Kementerian BUMN Terima Penghargaan dari KPPU
Oleh karena itu, Erick selalu menegaskan agar hadirnya BUMN jangan justru memastikan peluang usaha swasta, terutama UMKM. “Melainkan hadirnya BUMN mesti selalu memberi manfaat. Ini demi keadilan dan fairness dalam berusaha. Karena dengan kenyataan ekonomi yang semakin tanpa batas, mesti ada keberpihakan kepada UMKM agar mereka tetap mampu berkompetisi secara adil menghadapi era globalisasi,” ujar Erick.
Keberpihakan ini, lanjut Erick, bukan berarti pemerintah dalam hal ini BUMN antikompetisi. Namun, sesuai dengan semangat KPPU yang mana kompetisi harus belandaskan aturan perundangan yang adil. “Semangat menjaga persaingan usaha yang adil, terutama untuk menjamin terus tumbuhnya UMKM adalah misi kami seluruh BUMN. Ini merupakan amanat konstitusi kita yang menegaskan komitmen menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Erick.[]
