Kementerian BUMN Ungkap Praktik Penimbunan 50 Ton Solar Bersubsidi di Bogor
Ia menjelaskan, solar bersubsidi itu dijual kepada industri di berbagai wilayah seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi.
“Mereka tidak percaya dari SPBU – SPBU , itu kan untuk masyarakat tapi dijual ke industri. Jadi ini jelas merugikan negara. Harusnya untuk masyarakat, kemudian harus mengalihkan ke industri yang seharusnya tidak berhak menerima itu,” ujarnya.
Chairul menyebutkan bahwa petugas telah memeriksa 12 orang tersangka yang berperan sebagai pemilik, sopir truk, hingga bagian administrasi. “Kasusnya ditangani Polres Bogor karena kita tidak ada kewenangan, makanya kita bersama-sama dengan Polres,” terang Chairul .
