Kementerian Investasi Luncurkan Panduan Investasi Lestari
BUMNINC.COM I Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan Panduan Investasi Lestari atau Sustainable Investment Guidelines (SIG) untuk mendorong tumbuhnya investasi berkelanjutan di Indonesia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam “The Introduction to G20 Bali Compendium & The Launch of Sustainable Investment Guidelines” di Jimbaran, Bali, Senin, mengatakan panduan tersebut akan jadi panduan investasi di dalam negeri yang selama ini dianggap merusak lingkungan dan tidak
“Selama ini kita ribut terus menyangkut dengan investasi merusak lingkungan, investasi tidak perhatikan rakyat, itu terus didengungkan. Saya bilang sama Pak Indra (Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal), coba dipikirkan bagaimana ada panduan investasi domestik sehingga orang nggak ribut lagi,” katanya.
Bahlil meminta panduan tersebut sebisa mungkin tidak dibuat oleh Kementerian Investasi. Ia pun meminta agar ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bisa diajak untuk turut menyusun panduan tersebut.
“Alhamdulillah tadi sudah ada namanya Panduan Investasi hijau yang dibuat oleh teman-teman,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan menjelaskan panduan tersebut akan melengkapi panduan-panduan lain yang sudah ada. Misalnya saja, OJK yang telah memiliki panduan Green Taxonomy, Bappenas memiliki Indeks Ekonomi Hijau dan Kementerian Keuangan telah meluncurkan ESG Framework and Manual.
“Kalau panduan yang dikeluarkan oleh BKPM ini akan berlaku secara umum bagi pelaku usaha di semua sektor dengan mengadopsi indikator-indikator yang berlaku secara global,” katanya.
