Kementerian PUPR Mulai Pembangunan IKN Tahap 1 Senilai Rp5,3 triliun
Dalam pelaksanaan pekerjaan, Kementerian PUPR mengingatkan para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata.
Melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tapi betul-betul menjamin infrastruktur berfungsi baik.
Kementerian PUPR akan memastikan pekerjaan pembangunan IKN segera dimulai setelah penandatanganan kontrak hari ini agar infrastruktur dasar IKN dapat selesai sesuai target pada tahun 2024.
“Kami akan terus konsultasi terkait pengadaan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), konsultasi terkait prosedur dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta mengumpulkan semua team leader kontraktor dan konsultan untuk memastikan pekerjaannya berjalan baik,” kata Zainal Fatah.
