Klaim Perekonomian Membaik, Airlangga Paparkan Buktinya
Sementara itu untuk pengungkit ekonomi, pemerintah juga telah mengatur sejumlah kebijakan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR). Untuk pekerja misalnya, telah ada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/6 Tahun 2021 di mana disebutkan bahwa THR dibayar secara penuh paling lama H-7.
“Kementerian Tenaga Kerja akan membuat posko THR untuk memonitor. Untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10,” tambahnya.
Kemudian terkait program perlindungan sosial dan sembako, Airlangga menyebut, juga terus dilakukan. Untuk bulan Mei dan Juni akan dibayarkan di awal bulan Mei. Selain itu, dalam program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) Ramadan, ongkos kirim ditanggung oleh pemerintah ataupun platform digital.
“Kemudian bantuan sosial berupa beras ini sedang dalam pematangan, yaitu terkait dengan 10 kilogram dengan sasaran peserta kartu sembako non-PKH,” tandasnya.[]




