Komisi I DPR: Pembakaran Al Quran di Swedia Akan Dibawa ke Bilateral
BUMNINC.COM I Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan pihaknya akan mengambil langkah menaikkan isu pembakaran salinan Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, ke tingkat bilateral atau multilateral.
Ia menyebut langkah tersebut akan diambil Komisi I DPR yang mengampu bidang luar negeri, apabila tidak ada langkah tegas setelah Kementerian Luar Negeri RI menempuh jalur diplomasi dengan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia Marina Berg.
“Kemlu infonya akan memanggil Dubes (Marina Berg), bila tidak ada sikap yang tegas dan jelas, Komisi I akan menaikkan isu ini ke bilateral atau multilateral,” kata Dave di Jakarta, Selasa.
Ia menilai bahwa tindakan pembakaran salinan Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia pada Sabtu (21/1) lalu itu merupakan bentuk penghinaan terhadap umat Islam di dunia.
“Kita sebagai bangsa yang amat menghormati umat beragama sudah jadi kewajiban untuk mengutuk hal tersebut,” ucapnya.

