KPAI Dampingi Penyelesaian Kasus Kekerasan Pada Pekerja Anak Lampung
BUMNINC.COM I Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut serta mendampingi penyelesaian kasus kekerasan serta penganiayaan kepada pekerja anak yang terjadi di Provinsi Lampung.
“Saat ini kita masih prihatin di Indonesia masih dibayangi adanya pekerja anak, dimana pada 2022 masih ada 1,7 juta pekerja anak. Dan kejadian penganiayaan kepada pekerja anak juga dilaporkan terjadi di Lampung beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryanti Solihah, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan atas adanya kasus penganiayaan kepada pekerja anak di Lampung pihaknya akan ikut serta mendampingi dari sisi pencegahan, penanganan hingga remediasi.
“Kasus penganiayaan pekerja rumah tangga yang masih di bawah umur di Lampung ini selain ada tindakan kekerasan ada juga unsur kekerasan seksual, ini yang harus diwaspadai. Dan kami apresiasi kepala daerah serta pihak terkait yang memiliki respon baik dalam penanganan kasus ini,” katanya.
