KPK Usut Korupsi di Pabrik Gula Djatiroto Milik PTPN XI
BUMNINC.COM I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode tahun 2015-2016. Lembaga antirasuah pada Kamis (21/1) kemarin telah memeriksa Kepala Urusan Sipil dan Divisi Teknik PTPN XI tahun 2015-2017, Subagio.
“Subagio, keterangan yang bersangkutan terkait proses aanwijzing yang diikuti oleh yang bersangkutan dalam pengadaan six roll mill, yaitu terkait hal teknis, khususnya mesin dan alat berat,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/1).
Selain memeriksa Subagio, seharusnya penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa Staff Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2014-2015, Djoko Martono. Tetapi Djoko tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK menyampaikan sedang mengusut dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara XI atau PTPN XI. Dugaan korupsi yang sedang diusut mengenai proyek pengadaan dan pemasangan mesin penggilingan tebu sixth roll mill di Pabrik Gula Djatiroto milik PTPN XI periode tahun 2015 – 2016.
“Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan sixth roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015 – 2016,” ujar Ali, Kamis (21/1).
