Menparekraf Mengharapkan Bantuan TikTokers Indonesia, Untuk Apa?
Untuk itu, Sandi mendorong platform ini bisa digunakan untuk mencetak lapangan kerja yang lebih banyak lagi, lalu mempromosikan destinasi wisata.
Apalagi menurut Sandi, 34 juta rakyat Indonesia menggantungkan kehidupannya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kini di masa pandemi COVID-19, sektor ini menjadi salah satu yang paling terdampak.
Sejauh ini, penggunaan TikTok di Indonesia masih legal. Kondisi ini berbeda dengan dua negara seperti Amerika Serikat yang sudah melarang TikTok. Terakhir pada Juli 2020, giliran India yang melarang aplikasi asal Cina ini atas dugaan masalah keamanan. []
