Napak Tilas Kebijakan Tarif ATM Bank Himbara, Semangat Sinergi yang Bebeda
BUMNINC.COM | Kebijakan baru penyesuaian tarif transaksi tarik tunai dan cek saldo di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) akan berlaku mulai 1 Juni mendatang.
Bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mematok biaya yang sama untuk transaksi cek saldo sebesar Rp 2.500 dan tarik tunai Rp 5.000 di mesin ATM Himbara yang berbeda dan ATM Link, dari semula Rp 0 atau gratis.
Hal itu dilakukan, pihak bank dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi. Dengan setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai kartu BRI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link akan dikenakan biaya.
“Biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi,” tulis BRI dalam situs resminya, dilansir Minggu (23/5/2021).
Semangat Sinergi Himbara
Kebijakan ini adalah langkah perubahan yang cukup signifikan, melihat pada tahun 2015, atau awal kemunculan ATM Link, ditujukan untuk memberikan banyak manfaat, meliputi penghematan biaya operasional bagi pihak perbankan dan penghematan biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM.
Kelahiran ATM Link berawal dari program sinergi antar-perusahaan negara yang digagas Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno pada tahun 2015, termasuk menyasar perusahaan negara sektor perbankan.
Di era Rini Soemarno, persebaran ATM Link cukup agresif. Selain mesin ATM baru, ribuan mesin anjungan tunai yang sebelumnya hanya diperuntukan untuk nasabah masing-masing BUMN, mulai digantikan dengan mesin ATM Link yang bisa dipakai gratis untuk semua pengguna kartu debit bank BUMN.