Negara Produsen Sawit Ikut Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO
BUMNINC.COM | Pemerintah Indonesia pernah mengajukan gugatan untuk Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Gugatan itu, merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan diskriminasi dengan alasan pembatasan biofuel berbasis minyak sawit yang dilakukan secara tidak adil oleh pihak Uni Eropa. Tepatnya gugatan tersebut diajukan pada Desember 2019.
Selain itu, Indonesia meminta konsultasi dengan blok perdagangan tersebut. Namun, konsultasi yang diadakan pada 19 Februari 2020 lalu telah gagal menyelesaikan perselisihan dan mengarah pada pembentukan panel untuk meneliti masalah tersebut lebih lanjut.
Gugatan tersebut, diinisiasi lantaran sejak beberapa tahun terakhir, industri perkebunan kelapa sawit nasional telah mendapatkan perlakuan diskriminasi dari pihak antisawit terutama Uni Eropa.
Sebelumnya, saat Indonesia melakukan gugatan, negara-negeara produsen sawit dunia seperti Malaysia, Kolombia, Ekuador, Guatemala, Thailand, Australia, Brasil, Amerika Serikat, Kosta Rika dan India maupun negara yang bukan produsen seperti China, Kanada, Singapura, Korea Selatan, Turki, Norwegia, Rusia, Argentina, dan Jepang hanya mengawasi gugatan Indonesia terhadap Uni Eropa tersebut. Namun, kini negara-negara tersebut juga akan mengajukan gugatan secara bertahap ke WTO pada 15 Januari mendatang.
Menteri Industri dan Komoditas Perkebunan Malaysia, Mohd Khairuddin Aman Razali mengatakan, Malaysia akan terus melawan segala tindakan diskriminatif yang mengancam ekonomi negara dan mata pencaharian rakyatnya.
