Ngeri! Wamen BUMN Sebut Garuda Indonesia Rugi Rp1,43 Triliun Perbulan
“Sebenarnya dalam tahun lalu sebelum COVID (Garuda Indonesia) untung, tapi luar negerinya rugi, ini memang penyakit yang lama. Setelah COVID adanya permasalahan baru yaitu perubahan pengakuan kewajiban, di mana operational lease yang tadinya dicatat sebagai opex kemudian dicatat sebagai utang,” katanya.
“Sehingga utangnya yang di kisaran Rp 20 triliun jadi Rp 70 triliun, ya memang secara PSAK diharuskan dicatat sebagai kewajiban,” sambungnya.
Dia mengatakan, restrukturisasi pun harus dilakukan secara fundamental. Utang Garuda saat ini sekitar US$ 4,5 miliar harus dipangkas sampai di kisaran US$ 1 miliar hingga US$ 1,5 miliar. “Di mana secara sederhana, kalau EBITDA sekitar US$ 200-250 juta, itu secara kondisi keuangan yang normal maksimum rasionya 6 kali. Jadi sekitar 250 kali 6, US$ 1,5 miliar. Di atas itu Garuda tidak akan bisa bisa going concern karena nggak mampu bayar utang-utangnya,” katanya.
Tiko mengatakan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pemegang saham termasuk Kementerian Keuangan terkait restrukturisasi dalam rangka pengurangan utang.
“Ini yang sedang kami rumuskan pola dan legal prosesnya karena ini melibatkan lessor, juga ada peminjam dalam bentuk global sukuk bond yang dimiliki oleh pemgang sukuk dari middle east. Sehingga mau nggak mau kalau kita melakukan renegosiasi secara internasional harus melalui proses legal internasional. Tidak bisa hanya di Indonesia, karena justru mayoritas daripada utang Garuda adalah kepada lessor dan pemegang sukuk internasional,” ujarnya.
Tambahnya, saat ini pihaknya juga dalam proses penunjukan konsultan hukum dan keuangan untuk memulai proses ini.



