OJK Minta Perbankan Mengedepankan CKPN
“Tetapi kita mengharapkan bahwa restrukturisasi dilakukan dengan baik, sehingga risiko seperti itu akan bisa diatasi sangat prudent oleh para bankir kita. Tetapi saya ingin mengingatkan bagaimanapun restrukturisasi harus kita antisipasi dengan sangat prudent, sehingga POJK 48 kita sudah buat sedemikian rupa supaya para bankir kita bisa mengantisipasi ke depan dampak dari restrukturisasi,” tandasnya.[]
