Pasca Puncak Arus Balik, ASN Diimbau WFH Sepekan Ke Depan dan Libur Sekolah Diperpanjang
BUMNINC.COM I Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal work from home (WFH) di instansi masing-masing. Menurut Tjahjo, penerapan WFH berlangsung selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada Minggu (8/5/2022).
Kebijakan ini sesuai dengan arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memperkirakan kemacetan akan terjadi selama arus balik Lebaran 2022 pada 7 sampai 8 Mei 2022.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Tjahjo juga menegaskan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

