PPKM Diterapkan Pekan Depan, Pengusaha Khawatirkan Dampaknya
Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Emil Arifin menilai itu tidak cukup untuk menutupi pengeluaran. Kapasitas hanya 25% dari saat ini yang bisa 50%.
“Selama operasional office dibatasi siang kan kosong, kemudian tutup jam 7 malam jadi kosong. Nggak usah dibatasi (jam operasional) juga restoran bakal kosong (tak buka),” kata Emil kepada CNBC Indonesia dilansir pada Kamis (7/1/2021).
Bidang restoran akan banyak mengalami dampak setelah berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat. Dari aturan yang terbaru tersebut, restoran memang memiliki izin untuk beroperasi, namun kapasitas hanya 25% dari saat ini yang bisa 50%. Khusus resto yang ada di mal, maka harus tutup pukul 19.00.
Diungkapkan Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Emil Arifin hal itu tidak cukup untuk menutupi pengeluaran.
“Selama operasional office dibatasi siang kan kosong, kemudian tutup jam 7 malam jadi kosong. Nggak usah dibatasi (jam operasional) juga restoran bakal kosong (tak buka),” lanjutnya.[]
