Penerbangan Internasional ke Bali Segera Dibuka, Diprediksi 2.000 Wisman Masuk
Penerbangan internasional yang diizinkan masuk ke Bali hanya yang berasal dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, dan Selandia Baru. Seluruh wisman yang masuk harus memenuhi ketentuan dan persyaratan seperti karantina dan tes COVID-19.
Selain itu, setiap penumpang internasional harus memiliki bukti pemesanan hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri. Pemerintah juga akan menyiapkan Satuan Tugas di Bali untuk mengawasi pembukaan pintu internasional. []
