Pengalihan Subsidi BBM ke Bansos Bisa Turunkan Angka Kemiskinan 9,0 Persen
Dana tersebut digunakan untuk program BLT sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Total dana BLT yang akan diterima setiap KPM ialah sebesar Rp600 ribu untuk empat bulan. Kementerian Sosial akan mencairkan dana BLT itu dalam dua tahap masing-masing senilai Rp300 ribu.
Lalu pemerintah juga kembali memberikan BSU untuk pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada 16 juta pekerja. Total anggaran yang disediakan sebesar Rp9,6 triliun.
Kemudian, pemerintah juga telah mewajibkan pemerintah daerah melakukan belanja wajib bantuan sosial sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Diperkirakan dana yang tersedia di pemda mencapai Rp2,7 triliun.
Suahasil mengatakan, ragam pengalihan tersebut diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat setelah adanya kenaikan harga BBM.
