Penguatan stok kedelai, Badan Pangan : Importir wajib serap kedelai Petani
BUMNINC.COM I– Kepala Badan Pangan Nasional / NFA (National Food Agency), Arief Prasetyo Adi mengatakan pentingnya menyerap kedelai Petani lokal sebagai penguatan stok kedelai nasional. Oleh karenanya Badan Pangan akan membuat penugasan kepada importir untuk wajib serap kedelai Petani.
Menurutnya, penguatan stok tersebut merupakan upaya menciptakan ekosistem pangan dalam negeri dan jaga ketersediaan pangan kedelai, sinergi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, BUMN Pangan, BULOG, Swasta dan Asosiasi.
“Di Indonesia marketnya sudah ada karena minat konsumsi kedelai seperti tahu tempe cukup tinggi,
saat kedelai harganya baik, bahkan lebih baik dari luar negeri, ini kesempatan kita untuk menanam kedelai, memang butuh proses menanam dan bibitnya yang perlu disiapkan, namun gerakan menanam kedelai ini juga yang diamanahkan Presiden Joko Widodo,”ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (6/6/2022).
Diakuinya, minat petani untuk menanam kedelai masih minim dibandingkan lainnya seperti padi dan tebu lantaran harga kedelai di tingkat Petani rendah sehingga berdampak keengganan menanam kedelai.
Sebelumnya, lanjut Arief, Holding pangan ID FOOD melalui PT Sang Hyang Seri sejak Maret 2022 telah memulai budidaya penanaman kedelai di areal lahan pertanian milik PT SHS di Sukamandi, Subang Jawa Barat kerja sama dengan Akademisi Universitas Gadjah Mada yang secara simbolis penanamannya dihadirinya secara langsung bersama Kementerian BUMN dan Jajaran Direksi Holding Pangan ID FOOD, dalam rangka dukungan BUMN Pangan untuk menjaga ketersediaan stok kedelai.
“Jaga harga kedelai ditingkat petani dan serap produksinya menjadi pendorong untuk meningkatkan minat menanam kedelai dan penguatan stok kedelai nasional,” tuturnya.
Arief menyebut harga acuan kedelai ditingkat petani saat ini diangka Rp. 8.500 per kg oleh karenanya Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan stakeholders lainnya akan menyiapkan regulasi baru harga acuan kedelai ditingkat petani, dimana hal ini juga menjadi peran Badan Pangan Nasional untuk update harga acuan mengikuti perkembangan sarana produksi yang dibutuhkan petani, memperhatikan situasi perdagangan global serta menjamin kepastian harga dan pasar bagi produk petani sehingga negara dapat melindungi petani untuk mengembangkan produksinya dan secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan impor kedelai.
Hal ini pun juga dibahas dengan Asosiasi Gakoptindo (Gabungan Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia), bahkan Gakoptindo siap berkolaborasi menyerap kedelai petani untuk keperluan pengrajin tahu dan Tempe.
“Saya diskusi langsung dengan teman – teman di Gakoptindo, mereka bilang ‘pak kita siap membeli kedelai petani hingga satu juta ton / tahun untuk membuat tahu,’ mereka pun mendukung jika ada ketetapan harga acuan baru kedelai ditingkat petani, ”katanya usai diskusi pada kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Gakoptindo di Jawa Tengah.
