Penyesuaian Jam Operasional 19 Bandara AP II di Masa Larangan Mudik
BUMNINC.COM I Angkasa Pura II (AP II) melakukan penyesuaian jam operasional di 19 bandara kelolaannya menyusul kebijakan peniadaan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021.
Penyesuaian jam operasional ini dilakukan dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan.
President Director AP II, Muhammad Awaluddin menjelaskan, “Pada masa peniadaan mudik, traffic penerbangan turun sekitar 90% seiring dengan dipatuhinya ketentuan peniadaan mudik oleh masyarakat. Ketentuan peniadaan mudik ini berjalan efektif di bandara AP II, dan kami melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia.”
Adapun tiga bandara AP II yang tetap melayani jam operasional sama dengan sebelum periode peniadaan mudik, yaitu, Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong).
Berikut ini daftar lengkap jam operasional bandara kelolaan AP II selama masa peniadaan mudik:
