Peran Jamkrindo Berdayakan UMKM Layak Akses Permodalan
“Pada krisis 1998 UMKM sudah teruji. Namun di masa pandemi, perusahaan besar saja tumbang, apalagi UMKM. Daya jual dan omzet menurun, konsumsi masyarakat pun turun akibat banyaknya PHK, ditambah kesulitan mengakses bahan baku. Ini menimbulkan konsekuensi pada kinerja bisnis UMKM,” paparnya dalam webinar hibrid bertajuk Empowering Sektor Mikro-Kecil untuk Resiliensi di Masa Pandemi COVID-19.
Jamkrindo ikut terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penjaminan kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Tercatat sampai Juni 2021, Jamkrindo mencatatkan penjaminan program Kredit Modal Kerja (KMK) PEN sebesar Rp17,5 triliun untuk satu juta UMKM.
Sedangkan total penjaminan kredit UMKM mencapai Rp475 triliun terhadap 19,5 juta entitas hingga Juni 2021. Penjaminan itu dilakukan melalui dua program yakni penjaminan KUR dan kredit modal kerja PEN (KMK PEN) UMKM, baik secara konvensional maupun syariah.
