Perbandingan Harga yang Jauh, Sebabkan Kendaraan Listrik Belum Menarik Banyak Konsumen
Sementara itu, untuk 2022 dan 2023 sebesar 40 persen, pada 2024 hingga 2029 minimal 60 persen, dan 80 persen pada 2030 dan seterusnya.
Adapun, pada beleid PPnBM yang mengenalkan rumus tarif berbasis emisi karbon mobil berteknologi plug-in hybrid electric vehicles, battery electric vehicles, atau fuel cell electric vehicles dengan konsumsi bahan bakar setara 28 kilometer per liter atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 100 gram per kilometer bisa memperoleh tarif sebesar 0 persen.
Pengenaan tarif 0 persen tersebut berlaku bagi pabrikan yang mengikuti program pemerintah terkait kendaraan yang rendah emisi. Sementara itu, bagi kendaraan yang masih diimpor, pengenaan tarif PPnBM-nya pada kisaran 10 persen sampai dengan 15 persen.[]
