Peringati Dua Dekade Gerakan APU PPT Indonesia, BRI dan PPATK Tanam 10.000 Mangrove di Bali
Direktur Kepatuhan BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto mengungkapkan bahwa dalam rangka penerapan program APU PPT ini, BRI wajib mengidentifikasi dan mencegah terjadinya praktik praktik pencucian uang khususnya terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang di bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup (green financial crime).
“Upaya pencegahan green financial crime tersebut telah selaras dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penerapan Green Economy. Program penanaman pohon ini juga merupakan suatu bentuk kepedulian dari BRI beserta stakeholder dalam mendukung penerapan sustainable finance dan green economy di Indonesia”, ungkapnya.
BRI juga telah berkomitmen dalam menerapkan praktik sustainable finance dengan mengintegrasikan dimensi Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance ke dalam strategi Perusahaan.
