PGRI Minta Presiden Pertahankan Tunjangan Profesi di RUU Sisdiknas
BUMNINC.COM I Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Dr Unifah Rosyidi meminta Presiden Joko Widodo mempertahankan tunjangan profesi guru dan dosen dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas.
Menurut Unifah, Presiden memberi tanggapan positif terkait usulan tersebut yang disampaikannya dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
“Jadi, Presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega juga. Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas,” katanya kepada awak media selepas pertemuan.
Unifah menjelaskan bahwa tunjangan tersebut teramat penting sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi guru dan dosen.
Ia menegaskan bahwa kalangan guru dan dosen sangat tidak nyaman menanggapi rencana penghapusan tunjangan tersebut.
“Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget,” ujarnya.
