PLN Perkirakan Serap 57 Persen PMN Hingga Akhir 2022
Darmawan menegaskan PMN yang diterima PLN merupakan wujud keadilan pembangunan infrastruktur energi di seluruh Indonesia. Hal itu lantaran masih ada lebih dari 4.400 desa di daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T) yang belum menikmati listrik dari PLN.
“Untuk itu, alokasi PMN di daerah 3T ini suatu upaya bagaimana daerah yang tadinya mengalami kemiskinan terstruktur, tidak ada akses listrik, tidak ada akses energi, tidak ada akses kesehatan, pendidikan, dengan adanya listrik pelayanan dasar di daerah terpencil bisa tersedia dan mendorong titik-titik ekonomi baru,” ungkap Darmawan.
Alokasi PMN telah turut mendorong rasio elektrifikasi (RE) PLN yang pada 2021 mencapai 97,26 persen menjadi 97,49 persen hingga Oktober 2022. Angka tersebut diharapkan terus meningkat menjadi 97,53 persen pada Desember 2022 dan 97,81 persen di tahun 2023.
Sebagai mana tujuan utamanya, dana PMN juga telah meningkatkan rasio desa berlistrik (RDB) yang pada tahun 2021 sebesar 90,78 persen menjadi 90.97 persen di Oktober 2022. Angka tersebut diharapkan bisa terus meningkat menjadi 93,83 pada 2023 mendatang seiring dengan pengajuan PMN tahun depan.
