PLN Ubah Limbah Pembakaran Batubara Menjadi Bahan Baku Bernilai Ekonomi
BUMNINC.COM I PT PLN (Persero) berkomitmen memanfaatkan limbah padat dari proses pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menjadi bahan baku keperluan berbagai sektor. Limbah padat ini disebut pula sebagai material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam acara Diskusi Media yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Senin (22/3/2021).
Optimalisasi pemanfaatan tersebut dilakukan menyusul dikategorikannya FABA menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Darmawan mengatakan, “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah Pemerintah dalam hal ini Kemenko Marinves, Kementerian LHK, dan KPK yang telah berkolaborasi untuk menjadikan FABA menjadi limbah Non B3.”
Dari hasil uji karakteristik FABA yang dilaksanakan Kementerian LHK pada tujuh kategori yaitu mudah menyala, mudah meledak, reaktivitas, korosivitas, hingga Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) dan Lethal Dose 50 (LD50) yang sampelnya berasal dari beberapa PLTU, FABA yang dihasilkan tidak mengandung unsur yang membahayakan lingkungan.
