PMN Disetujui DPR, Ini Daftar BUMN Penerimanya
Untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey, PMN sebesar Rp9,5 triliun disetujui untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi. “Serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika. Ini penugasan dan pengembangan usaha,” imbuhnya.
Sebagai dukungan penugasan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo, disetujui PMN untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebagai holding BUMN asuransi dan penjaminan, sebesar Rp6 triliun.
Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) disetujui PMN sebesar Rp4,1 triliun untuk memenuhi setoran modal porsi Indonesia dalam penambahan pembiayaan proyek KCJB. Untuk PT Reasuransi Indonesia Utama, PMN sebesar Rp3 triliun dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.
PMN kepada Perum DAMRI sebesar Rp867 miliar. “Yang akan digunakan dalam rangka penyediaan armada untuk penugasan perintis, KSPN, armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan. Ini penugasan dan pengembangan usaha,” lanjut politisi fraksi Gerindra ini.
Terakhir, kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/AirNav Indonesia disetujui PMN sebesar Rp790 miliar yang akan digunakan dalam rangka mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategis pemerintah melalui modernisasi ATM sistem.
