PMN Disetujui DPR, Ini Daftar BUMN Penerimanya
Selain itu, Komisi VI juga menyetujui usulan PMN non tunai tahun 2023 untuk dua BUMN dengan rincian, kepada PT LEN Industri (Persero)/Defend ID sebesar Rp838,4 miliar yang akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.
Sedangkan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food, disetujui PMN sebesar Rp2,6 triliun untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan. “PMN Non Tunai merupakan Konversi RDI/SLA Eks BPPN, angka posisi per 31 Maret 2022 dan akan berubah pada saat konversi dilakukan,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan mendalami dan memastikan PMN yang disetujui akan membawa hasil yang baik, tidak hanya sekedar menyandarkan keuangan BUMN kepada negara tetapi juga membuat korporasi yang sehat sehingga dapat memberikan pemasukan maksimal kepada negara.
“Tentu kami mengucapkan terima kasih dan memastikan para BUMN yang mendapat dukungan maksimal dari Komisi VI bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” tutupnya. []
