Presiden Jokowi Resmikan Penataan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih
“Harus disiapkan manajemen dengan kompetensi yang baik sehingga mampu menjembatani berbagai kepentingan yang ada. Libatkan Desa Besakih dan Desa Adat Besakih, beri kesempatan kepada masyarakat juga untuk ikut berpartisipasi dan berkontribusi,” tandasnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penataan Pura Agung Besakih menelan anggaran sebesar Rp600,1 miliar (APBN Rp378,4 miliar dan APBD Rp221,7 miliar). Penataan meliputi pembangunan gedung parkir, pembangunan 267 kios besar dan 198 kios kecil, pembangunan pedestrian, hingga berbagai fasilitas umum seperti toilet, Bale Pesandekan, Bale Gong, dan area bermain anak.
Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, dan Bupati Karangasem I Gede Dana.
