PT AP I: Kerbau di Area Bandara Lombok Ganggu Operasional Penerbangan
“Kami selaku pengelola bandara wajib untuk mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai ketentuan dan prosedur nasional maupun internasional,” katanya.
Sebelumnya, aparat gabungan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, TNI/Polri telah melaksanakan kegiatan penertiban terhadap hewan ternak yang berada di dalam area Bandara Lombok, Rabu (10/5).
Sebelum penertiban ini dilakukan, beberapa kali telah dilakukan kegiatan sosialisasi langsung kepada para pemilik hewan ternak ini. Di antaranya dilakukan di Kantor Camat Pujut untuk para pemilik kerbau yang berasal dari Kecamatan Pujut dan di Kantor Desa Penujak bagi para pemilik kerbau dari Kecamatan Praya Barat.
“Dalam sosialisasi ini, para pemilik ternak berjanji akan mengeluarkan kerbaunya dari area bandara,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rinjani.
Ia mengatakan, surat peringatan juga telah disampaikan kepada para pemilik maupun penggembala. Namun, karena berbagai upaya ini tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas melalui penertiban gabungan ini.
“Kami melakukan penertiban ratusan kerbau bersama kadang ternak yang dibuat di area Bandara Lombok untuk keselamatan penerbangan,” katanya pula
