PT Transjakarta Buat Perjanjian Kerja Tingkatkan Kesejahteraan Karyawan
BUMNINC.COM I PT Transjakarta dengan serikat pekerja melakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) terkait peningkatan kesejahteraan karyawan periode 2021-2023.
Direktur Utama Transjakarta M. Yana Aditya mengatakan PKB yang pertama kali dilakukan ini hasil pembahasan direksi dengan serikat pekerja Transjakarta sejak tahun 2020 lalu.
“Pembahasan sejak tahun 2020 mempertemukan berbagai aspirasi. Proses panjang ini tentu dipahami bahwa untuk menghasilkan titik temu,” kata Yana dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021).
Penandatanganan dihadiri Yana Aditya selaku Direktur Utama Transjakarta, Kadisnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz.
PKB yang ditandatangani di kantor pusat PT Transjakarta, Jakarta Timur itu memuat poin-poin yang mengatur peningkatan kesejahteraan, hak, kewajiban, dan produktivitas pekerja.
“Keberlangsungan bisnis perusahaan secara berkesinambungan terbentuk melalui hubungan kerja yang dinamis, harmonis, selaras, serasi dan seimbang antara perusahaan dan pekerja,” ujarnya.
Yana berharap seiring upaya peningkatan kesejahteraan pekerja pelayan PT Transjakarta kepada warga dapat meningkat, dalam hal ini penumpang bus Transjakarta.
