Gerakan ‘Jateng di Rumah Aja’ Candi di Jawa Tengah Ikut Tutup
BUMNINC.COM | Selama dua hari, Candi yang ada di wilayah Jawa Tengah akan ditutup bagi para wisatawan. Hal itu untuk mendukung Gerakan “Jateng di Rumah Saja” selama 6-7 Februari 2021.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021, tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Masyarakat diimbau untuk tidak ke tempat-tempat keramaian tutup pada 6-7 Februari mendatang. Namun, pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktivitas dengan pengetatan.
SE aturan “Jateng di Rumah Saja” ini diatur soal: 1. Penutupan Car Free Day 2. Penutupan jalan 3. Penutupan toko/mal 4. Penutupan pasar 5. Penutupan wisata 6. Pembatasan hajatan 7. Kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan 8. Sektor yang masih bisa beroperasi: kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi, perbankan, kebutuhan pokok, perhotelan, pelayanan dasar, dan industri vital nasional.
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC-Persero) juga memutuskan untuk menutup kawasan wisata mereka.
TWC Borobudur di Kabupaten Magelang akan tutup pada 6-7 Februari 2021 untuk mendukung kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah tersebut.
“Selaku pengelola Taman Wisata Candi Borobudur, kami akan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Gubernur Jateng,” kata Sekretaris PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Emilia Eny Utari di Magelang.
Selama penutupan, kawasan Candi Borobudur akan dibersihkan. Waktu tersebut juga akan dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas protokol kesehatan.
Sementara mengenai Candi Prambanan, belum ada informasi resmi apakah destinasi tersebut akan ditutup atau tidak. Pasalnya, candi tersebut terletak di dua wilayah, yakni Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu, candi yang berada di bawah pengelolaan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) juga akan tutup.
