Gerakan ‘Jateng di Rumah Aja’ Candi di Jawa Tengah Ikut Tutup
Sebelumnya, BPCB Provinsi Jateng telah menutup sementara sebuah objek wisata cagar budaya, termasuk kawasan candi yang ada di Jateng sejak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimulai pada 11 Januari 2021.
Sejak itu, kawasan objek wisata cagar budaya termasuk candi belum dibuka kembali hingga sekarang. Penutupan kawasan selama gerakan Jateng di Rumah Saja hanya melanjutkan penutupan yang masih berjalan.
“Hal ini merupakan salah satu upaya dukungan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi obyek cagar budaya,” kara Kepala Kelompok Kerja Pengembangan, Pemanfaatan, dan Publikasi BPCB Provinsi Jawa Tengah Wahyu Kristanto, dikutip dari Kompas, pada Jumat (5/2/2021).
Batas waktu penutuan tersebut akan ditentukan kemudian berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jateng.
Breikut, beberapa kawasan candi yang ada di bawah pengelolaan BPCB Jawa Tengah yang tutup sementara:
- Candi Dieng
- Candi Gedongsongo
- Candi Bogang
- Candi Klero
- Candi Ngempon
- Candi Dukuh
- Candi Sewu
- Candi Lumbung
- Candi Bubrah
- Candi Gana
- Candi Plaosan
- Candi Sojiwan
- Candi Merak
- Candi Karangnongko
- Candi Lawang
- Candi Sari
- Candi Sukuh
- Candi Cetho
- Candi Menggung
- Candi Planggatan
- Candi Kethek
- Candi Retno
- Candi Gunungsari
- Candi Pendem
- Candi Asu
- Candi Lumbung
- Candi Losari
- Candi Ngawen
- Candi Selogriyo
- Candi Gunung Wukir
- Candi Batur
- Candi Pringapus
