PTPN XII Lakukan Sosisalisasi Jaminan Sosial Kepada Karyawan
BUMNINC.COM | PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII kembali melakukakan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan BP Jamsostek Cabang Lumajang kepada pekerja di PTPN XII.
Manager PTPN XII Kertowono Yongki Artha Wijaya menjelaskan bahwa risiko sosial sendiri adalah kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh karyawan perusahaannya.
Persoalan ketenagakerjaan tersebut akan berdampak bagi seluruh karyawan baik individu, keluarga, dan kelompok yang dalam hal ini fokus di risiko kecelakaan kerja, hilangnya pendapatan, risiko kematian, sampai dengan risiko hari tua.
“Perusahaan berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerjanya dari risiko sosial dengan mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan dengan hal ini, pekerja menjadi merasa lebih aman dalam bekerja sehingga pekerja dapat meningkatkan produktivitas kerjanya,” terang Yongki dalam keterangan pers pada Selasa (6/4/2021).
Yongki menerangkan, pihaknya secara bertahap akan meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Pekerja yang berada di wilayah kerja PTPN XII Kebun Kertowono.
Sabagai informasi, PTPN XII Kebun Kertowono telah mendaftarkan pekerja tambahannya sebanyak 47 orang ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan penambahan tersebut, total terdapat 266 pekerja informal yang terdaftar aktif sebagai peserta,” ucapnya.
Berdasarkan data tersebut, lanjutnya, secara keseluruhan dari pekerja formal dan pekerja informal yang berada di PTPN XII Kebun Kertowono tingkat kepesertaannya telah mencapai sekitar 60% dari jumlah pekerja. “Kami akan mendaftarkan seluruh pekerja dalam waktu dekat,” tambah Yongki.