Pupuk Indonesia Gandeng BNPT Cegah Radikalisme Terorisme
BUMNINC.COM I PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang Sinergitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme untuk mencegah paham radikalisme terorisme di lingkungan perusahaan.
“Ini merupakan tindak lanjut dari Pupuk Indonesia dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BNPT tentang sinergitas pencegahan terorisme di Pupuk Indonesia Grup,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dan Sestama BNPT Dedi Sambowo yang disaksikan oleh Ketua BNPT Boy Rafli Amar di Kementerian BUMN. Kerja sama dengan BNPT merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Kementerian BUMN dengan BNPT yang sudah dilakukan sebelumnya.
Bakir mengatakan penandatangan perjanjian kerja sama ini sangat penting bagi Pupuk Indonesia Grup karena perseroan memiliki pabrik amoniak dan urea yang menyandang status objek vital nasional (obvitnas). Pabrik tersebut tidak hanya menghasilkan komoditas strategis, tetapi dalam kegiatan operasinya juga sangat sensitif dan mengandung risiko yang sangat tinggi.
Tujuan dari penandatanganan perjanjian kerja sama ini, kata Bakir, untuk meningkatkan peran baik BNPT maupun Pupuk Indonesia sesuai fungsi masing-masing dalam sinergitas pencegahan tindak pidana terorisme serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari paham radikal terorisme. Selanjutnya, perusahaan mendapatkan masukan dan saran guna pengembangan metode sosialisasi serta penyelenggaraan yang tepat dalam pencegahan terorisme.
“Kami tentunya ingin menciptakan lingkungan kerja yang baik, jauh dari terorisme, dan tidak ada cikal bakal terorisme,” jelas Bakir. Untuk itu ia meminta BNPT memberikan sosialisasi terkait pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di Pupuk Indonesia Grup.

