Resmi Diluncurkan! Meterai Rp 10.000 Sudah Tersebar di Seluruh Kantor Pos Indonesia
BUMNINC.COM | Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama resmi mengumumkan materai tempel baru senilai Rp. 10.000 telah diresmikan.
Ia mengatakan, meterei tempel baru tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia.
“Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat,” katanya dalam siaran pers, Kamis (28/1/2021).
Materei tempel Rp10.000 memiliki ciri umum, di antaranya terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka ‘10000’ dan tulisan ‘SEPULUH RIBU RUPIAH’ yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi ‘INDONESIA’, blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya.
Meterei tersebut didominasi merah muda, memiliki serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan djp, dan sebagainya.
Hestu mengatakan desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara. Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.
Sebelumnya, DJP memperkenalkan meterai tempel baru senilai Rp10.000, pengganti meterei lama desaiin tahun 2014.
Terkait stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, dia menyampaikan masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp9.000,00.
Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp3.000,00, dua meterai masing-masing Rp6.000,00, atau meterai Rp3.000,00 dan Rp6.000,00 pada dokumen.



